JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 21
anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka, terkait aksi
unjuk rasa di DPRD DKI yang berakhir ricuh.
"21 orang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan, namun empat orang di bawah umur tetap tersangka tapi tidak ditahan namun wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Sabtu (4/10/2014).
Namun, kata dia, ada satu orang berinisial IR tidak dilakukan penahanan dikarenakan belum cukup bukti.
"Satu orang inisial IR, belum cukup bukti," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat 3 Oktober FPI menggelar aksi yang berujung anarkis. Selain melukai sebanyak 11 anggota polisi, aksi yang menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta ini juga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah kendaraan.
(hol)sumber
"21 orang dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan, namun empat orang di bawah umur tetap tersangka tapi tidak ditahan namun wajib lapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Sabtu (4/10/2014).
Namun, kata dia, ada satu orang berinisial IR tidak dilakukan penahanan dikarenakan belum cukup bukti.
"Satu orang inisial IR, belum cukup bukti," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat 3 Oktober FPI menggelar aksi yang berujung anarkis. Selain melukai sebanyak 11 anggota polisi, aksi yang menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta ini juga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah kendaraan.
(hol)sumber
Tag :
Nasional News

0 Comments for "21 Anggota FPI Jadi Tersangka"
Silahkan berkomentar yang sopan
Bila memiliki website/blog silahkan comment as dengan name/url
atau silahkan comment as dengan Anonymous